Surabaya – Ratusan warga Nahdatul Ulama (NU) menggelar demo di halaman Kantor DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso. Massa yang terdiri dari elemen PMII, GP Ansor, IPPNU dan NU memprotes aksi pengusiran terhadap Ketua PCNU Surabaya saat menghadiri sidang peripurna tentang minuman beralkohol, beberapa waktu lalu.
Mereka menuntut Ketua DPRD Kota Surabaya meminta maaf kepada warga NU atas insiden tersebut. Pasalnya, pengusiran itu sangat tidak beralasan. “Ini adalah bentuk pelecehan ketua NU. DPRD Surabaya harus minta maaf secara terbuka kepada warga NU Surabaya,” kata Irfan Jauharudin bin Nyaman, Sekretaris Umum PC PMII Surabaya dalam orasinya di halaman Gedung DPRD Surabaya, Senin (25/4/2016).
Sembari meneriakkan yel-yel, massa membawa sejumlah atribut ormas. Tampak ada bendera PMII, GP Ansor dan NU. Hingga akhirnya, setelah setengah jam berdemo, massa akhirnya diterima oleh Ketua DPRD Surabaya Armuji. Di hadapan massa NU, Armuji meminta maaf secara pribadi maupun secara kelembagaan kepada warga NU atas Insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa pengusiran Ketua PCNU Surabaya Achmad Muhibbin Zuhri, pekan lalu saat menghadiri peripurna pembahasan minuman beralkhohol hanyalah miss komunikasi saja.
“Demi Allah saya tidak memerintahkan pengusiran itu. Ini hanya soal komunikasi saja. Atasnama pribadi dan kelembagaan kami mohon maaf,” kata Armuji.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Yusuf Hidayat, dari perwakilan GP Anshor Surabaya, akan mengancam DPRD Kota Surabaya jika masih terjadi pengusiran lagi. Ia akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi.
“Menistakan NU sama dengan merendahkan para alim ulama yang menjadi teladan umat Islam,” tegasnya.
Asisten Teritoral (Aster) dari PMII, Much. Taufiqillah Al Mufti, menyanyangkan terjadinya pengusiran tersebut. Sebagai lembaga publik yang mewakili aspirasi masyarakat kota Surabaya tidaklah etis mengusir rakyatnya yang ingin menyaksikan wakil-wakil rakyatnya sedang rapat. Terlebih rakyat tersebut adalah perwakilan dari ormas NU yang turut andil dalam memerdekaan dan menyokong NKRI.
“Terlebih penting lagi, kami bersama NU ingin mengawal raperda mihol (minuman beralkohol). Ini komitmen kami bersama selaku muslim yang beriman untuk memperjuangkan nilai dan syariat Islam,” tegasnya di sela pengalawan masa.
Sebelumnya, Achmad Muhibbin Zuhri diusir petugas keamanan DPRD Surabaya pada Senin (18/4/2016) lalu. Saat itu, Ketua PCNU Surabaya ini menggunakan atribut NU untuk melihat jalannya sidang paripurna pembahasan raperda minuman beralkohol di DPRD Surabaya. Saat itu, sidang peripurna digelar terbuka. Oleh Petugas Pamdal DPRD Kota Surabaya, Achmad Muhibbin Zuhri diusir tiba-tiba diusir dari Balkon. Petugas keamanan yang mengusir mengaku hanya menjalankan perintah pimpinan.
Dalam demo kali ini, massa NU juga mendukung segera disahkannya Raperda larangan minuman beralkohol. Massa juga membentangkan spanduk besar berwarna hitam yang bertemakan Surabaya bebas minuman beralkohol. (AM/Mft)